Minggu, 01 Oktober 2017

MAAF MEMAAFKAN DI HARI RAYA IDUL FITRI

MAAF MEMAAFKAN DI HARI RAYA IDUL FITRI

selamat idhul fitri 1438 h
STMIK PRINGSEWU – Orang yang melaksanakan ibadah puasa dengan benar maka dosanya akan dihapuskan. Dari Abi Hurairah Ra, Rasulullah Saw. bersabda: “Siapa yang menegakkan Ramadhan dengan iman dan ihtisab, maka Allah mengampuni dosanya yang telah lalu“. (HR. Bukhari dan Muslim).
Saling memaafkan dan menyambung tali silaturrahmi merupakan ajaran luhur dalam Islam. Setiap saat kaum Muslim harus mengindahkan ajaran ini tanpa memandang hari dan momen tertentu. Jadi tidak terbatas saat Idul Fitri saja. Bahkan secara tegas Allah Swt. akan melaknat orang yang memutuskan tali persaudaraan (QS. Muhammad: 22-23). Rasulullah juga menyabdakan yang artinya, “Tidak ada dosa yang pelakunya lebih layak untuk disegerakan hukumannya di dunia dan di akhirat daripada berbuat zalim dan memutuskan tali persaudaraan.” (HR. Ahmad dan al-Tirmidzi).
Betapa pentingnya memelihara hubungan persaudaraan agar tidak kusut, sampai-sampai Allah dan Rasul-Nya menegaskan laknat besar sebagai ganjaran bagi pemutus tali silaturrahmi. Bahkan urgensitasnya tampak begitu jelas manakala memelihara silaturrahmi ini dikaitkan dengan keimanan seorang Muslim. Seperti dalam hadits, “Siapa saja yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka sambunglah tali silaturrahmi.” (HR. Al-Bukhari). Kegiatan ini juga sangat banyak nilai positifnya bagi kehidupan duniawi. Rasulullah menyabdakan, “Siapa saja yang ingin diluaskan rizkinya dan dipanjangkan pengaruhnya, maka sambunglah tali persaudaraan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Oleh sebab itu, dalam dunia karir pun manusia tak bisa lepas dari ketergantungan relasi dan partner.
Halal bi Halal menjadi momen yang sangat tepat untuk memperbaharui dan mempererat persaudaraan. Aktivitas manusia yang begitu sibuk, bahkan sering mengharuskannya jauh dari kerabat, sangatlah membutuhkan suasana Halal bi Halal. Paling tidak agar acara tahunan itu benar-benar menjadi perhatian khusus untuk ber-silaturrahmi dan saling memafkan bagi semua pihak. Ketimbang jikalau tidak ada acara tahunan seperti itu, mungkin kesibukan akan meleburkan perhatian mereka akan pentingnya ber-silaturrahmi.
Saling maaf-memaafkan pada saat Idul Fitri dan Halal bi Halal bukan berarti mengkhususkan maaf hanya pada momen itu saja. Terlebih dikatakan sebagai menambah-namabahi syariat (bid’ah). Yang terpenting adalah Muslimin meyakini bahwa saling memaafkan tidak memiliki batas waktu. Karena, jika sampai meyakini bahwa memaafkan dan silaturrahmi hanya berlaku saat Idul Fitri atau Halal bi Halal saja, itulah yang salah secara syariat.
Halal bi halal adalah salah satu bukti keluwesan ajaran Islam dalam implementasi nilai-nilai universalitasnya. Nilai universalitas silaturrahmi yang diajarkan bisa menjelma menjadi beragam acara sesuai dengan kearifan lokal masing-masing daerah, dengan catatan tetap mengindahkan norma-norma Islam yang sudah ditentukan. Maka tidak boleh tercampuri kemaksiatan apa pun dalam implementasinya. Setelah manusia berbuat baik kepada Allah dengan berpuasa sebulan penuh; mengabdikan diri kepada-Nya. Maka pada momen Idul Fitri dan Halal bi Halal, giliran mereka meneguhkan kesadaran persaudaraan antar sesama dengan saling memafkan dan berbagi keceriaan. Aktivitas ini sangat indah sebagaimana diisyaratkan QS. al-Hajj ayat 77,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ارْكَعُوا وَاسْجُدُوا وَاعْبُدُوا رَبَّكُمْ وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, rukuklah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu dan berbuatlah kebaikan supaya kamu mendapat kemenangan.” Dan surat al-A’raf ayat 199, “Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang makruf, serta berpalinglah dari orang-orang yang bodoh.” Maka, Halal bi Halal meskipun asli kelahiran Indonesia, namun esensinya tetap Islami.
Idul Fitri secara etimologi atau bahasa berarti “kembali berbuka”. Ini sekaligus meluruskan pemahaman kita selama ini yang mengartikan Idul Fitri dengan “kembali ke fitrah”. ‘Id berasal dari kata ‘aada yang berarti “kembali”, sedangkan al-fitr berasal dari akar kata fathara yang berarti “berbuka”. Selama ini al-fithr sering disamakan dengan al-fithrah yang memakai ta marbuthah yang berarti suci. Kedunya memang memiliki akar kata yang sama tetapi memiliki masdar yang berbeda (Lisaan al-‘Arab 5/55-59). Dalam teks hadits Nabi Saw., penyebutan Idul Fitri tidak menggunakan ta marbuthah. Jadi, secara bahasa Idul Fitri lebih tepat bila diartikan dengan kembali berbuka.
Namun bagaimanapun juga, dalam sejarahnya, Islam tidak terlahir dengan paradigma materialistik. Ditetapkannya hari raya Idul Fitri tentunya bukan sekedar untuk memenuhi hajat dan tuntutan perut. Jadi, terlalu sempit kalau mengartikan Idul Fitri semata-mata sebagai momentum untuk diperbolehkannya kembali makan dan minum. Tentunya ada makna yang lebih dalam dari Idul Fitri.
Mudah memaafkan, penyayang terhadap sesama Muslim dan lapang dada terhadap kesalahan orang merupakan amal shaleh yang keutamaannya besar dan sangat dianjurkan dalam Islam. Allah Azza wa Jalla berfirman.
خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ
Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan perbuatan baik, serta berpisahlah dari orang-orang yang bodoh. [QS. al-A’raf/7:199)
Dalam ayat lain, Allah Azza wa Jalla berfirman.
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللَّهِ لِنتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ
Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah, kamu berlaku lemah-lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu, maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. (QS. Ali Imran/3:159)
Bahkan sifat ini termasuk ciri hamba Allah Azza wa Jalla yang bertakwa kepada-Nya, sebagaimana firman-Nya.
الَّذِينَ يُنفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ ۗ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
(Orang-orang yang bertakwa adalah) mereka yang menafkahkan (hartanya) baik di waktu lapang maupun sempit dan orang-orang yang menahan amarahnya serta (mudah) memaafkan (kesalahan) orang lain. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan. (QS. Ali-Imran/3:134)
Teramat banyak ayat dan hadits yang memerintahkan kita untuk saling memaafkan. Saling memaafkan inipun merupakan salah satu ciri orang-orang yang bertaqwa sebagaimana juga yang dicitakan oleh puasa. Allah SWT berfirman: “Dan memberi maaf itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al-Baqarah: 237). Dalam ayat yang lain Allah SWT juga berfirman: “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertaqwa. Yaitu orang-orang yang menafkahkan, baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema’afkan orang lain. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan. (QS. Ali Imran: 132-133).
Hari Raya ‘Idul Fitri menjadi momen yang tepat untuk saling memaafkan. Memang, Rasulullah Saw. mengajarkan kita untuk saling memaafkan sesegera mungkin setelah kita berbuat kesalahan. Tetapi terkadang hati dan mental kita belum siap untuk melakukannya. Meminta maaf dan memaafkan bukanlah perkara mudah. Oleh sebab itu, setelah menjalani pelatihan mengendalikan nafsu, umat Muslim diharapkan memiliki mental yang cukup kuat untuk saling memaafkan di Hari Raya ‘Idul Fitri. Jadi, saling memaafkan di hari ‘Idul Fitri seharusnya tidak sekedar menjadi ritual dan formalitas tanpa makna. Budaya saling memaafkan di Hari Raya ‘Idul Fitri atau biasa disebut halal bihalal kini menjadi tradisi positif di Indonesia.
Hal lain yang perlu ditegaskan kaitannya dengan ‘Idul Fitri sebagai simbol kemenangan setelah berpuasa adalah sejauh mana ibadah kita selama sebulan itu mampu meningkatkan kepekaan sosial kita. Inilah sebenarnya yang menjadi cita-cita luhur dari berpuasa. Disamping ibadah vertikal kepada Sang Khaliq, tidak kalah pentingnya juga kita dituntut beribadah secara horizontal. Dalam Surat al-Ma’un Allah SWT dengan gamblang menyebut mereka yang tidak memperdulikan anak yatim dan orang miskin –yang menjadi simbol sosial masyarakat- sebagai pendusta agama. Yatim dalam hal ini bukan saja anak yang ditinggal wafat bapaknya. Penafsiran seperti ini lebih dipengaruhi kondisi Timur Tengah dimana bapak menjadi tumpuan hidup. Yang lebih penting adalah adanya keterputusan antara seorang anak dengan tumpuan hidupnya. Dalam hal ini di Indonesia bisa kepada kedua-duanya antara bapak dan ibu.
Melalui momentum ‘Idul Fitri ini, sekali lagi marilah kita saling memaafkan dan membuka hati. Kita tumbuhkan jiwa dan rasa kepekaan sosial kita. Selamat ‘Idul Fitri, semoga Allah SWT. meridhai setiap detak dan gerak langkah kita, Amin Yra.(*na)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar